Sanggar Suara Perempuan adalah organisasi nirlaba berbentuk yayasan, berfungsi memberikan pelayanan, memediasi, memfasilitasi, melakukan pendampingan dan pengorganisasian kepada perempuan dan anak korban kekerasan serta melakukan pemberdayaan kepada masyarakat termarjinal di NTT, mengembangkan jaringan dengan berbagai pihak yang terkait dengan dukungan dana dari lembaga donor, usaha mandiri, kontribusi masyarakat, Pemerintah Daerah, swasta yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan visi dan misi lembaga.